Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap
Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan, baik dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan usaha milik negara, maupun melalui pembelian lahan masyarakat dengan harga yang layak.