Jakarta - Ridho Rhoma yang juga merupakan putra Raja dangdut Rhoma Irama harus kembali mendekam di penjara karena Majelis Agung (MA) memperberat hukumannya.
Rhoma mengaku belum tahu mengenai keputusan MA itu.
Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya), ujar Rhoma kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin (25/03).
Dia menyebut keputusan MA ini aneh. Kemudian, ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dia tempuh, Rhoma mengaku belum tahu.
Saya belum tahu (memberi tahu langkah dari pihak Ridho). Merasa aneh saja, kata dia.