Surabaya- Vanessa Angel (VA) diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan prostitusi artis yang menjerat dua muncikari yaitu Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (01/03).
Dalam sidang yang digelar tertutup ini, Endang dan Tentri menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Vanessa dan jurnalis serta pengunjung sidang dilarang untuk memasuki ruang sidang.
Yafeti Waruwu selaku kuasa hukum Tentri menilai kesaksian Vanessa di persidangan justru meringankan Tentri, karena saksi dalam kesaksiannya mengaku tidak mengenal Tentri.
Saat diperiksa sebagai saksi, Vanessa Angel tidak mengenal langsung terdakwa Tentri, katanya usai persidangan.
Tak hanya itu, sambung dia, Vanessa dalam kesaksiannya juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Tentri.