Malang - Sebanyak 112 desa atau kelurahan sadar hukum di wilayah Jawa Timur menerima penghargaan Anubhawa Sasana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diharapkan melalui pemberian penghargaan tersebut kesadaran hukum masyarakat meningkat.
Setiap desa atau kelurahan binaan yang dikukuhkan menjadi desa sadar hukum harus memenuhi empat dimensi yang ditetapkan, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada peresmian dan pemberian penghargaan Anubhawa Sasanadi Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/11).
Yasonna menambahkan, untuk mendapatkan predikat sebagai desa atau kelurahan yang sadar hukum tidaklah mudah. Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat dan harus dipenuhi antara lain: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.
Sebanyak 112 penerima penghargaan tersebut terdiri atas 74 desa dan 38 kelurahan. Kabupaten Trenggalek merupakan penerima penghargaan terbanyak dengan total 28 desa dan satu kelurahaan sadar hukum.