SURABAYAMemasuki musim mudik lebaran 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur memetakan belasan titik rawan kemacetan di wilayah tersebut.
Untuk itu, Dishub Jatim menindaklanjutinya dengan membuat aturan pelarangan bagi angkutan umum menaikkan serta menurunkan penumpang di titik rawan macet.
Kita tidak akan mentolerir untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di titik rawan (macet), kata Kepala Dishub Pemprov Jatim, Fattah Jasin melansir faktunews.co, Selasa (28/05).
Pihaknya akan menyebar sejumlah petugas Dishub beserta petugas kepolisian di lokasi titik macet tersebut untuk mengantisipasi kemacetan di 16 titik.
Ada 16 titik rawan mulai pasar tumpah di Madura ada empat titik. Kemudian ada di Karanglo, kemudian ada di Mengkreng, Purwosari, Exit (tol) Dumpil. Kemudian Ngawi, perlintasan kereta di Caruban dan lain sebagainya, terangnya.