SURABAYA-Sebanyak 17 perusahaan sengaja membuang limbah cair di Kali Surabaya, Jawa Timur, berdasarkan hasil patroli rutin selama tahun 2019, di sepanjang Kali Surabaya, mulai Mlirip Mojokerto hingga Wonokromo.
Untuk itu, Tim Patroli Air Terpadu Jatim mengundang 17 perusahaan pembuang limbah cair ke Kali Surabaya tersebut.
Dipertemuan ini mereka tidak kami adili tetapi kami ajak diskusi sekaligus mengingatkan agar bisa memperbaiki kesalahan, ujar Imam Rochani, Ketua Tim Patroli Air Terpadu Jatim saat Evaluasi Patroli Air Terpadu Jatim dengan Industri Tahun 2019 di Hotel Zest Surabaya, Rabu (18/12).
Ke-17 perusahaan itu di antaranya PT Mandalindo, PT Rama Emerland, PT Sumber Agung, PT Karmaji Inti Utama, PT Indo Oli Perkasa, PT Keramik Diiamond, dan PT Gaweredjo.
Pihaknya akan membantu dinas terkait mengatasi masalah ini. Karena, petugas tidak akan mampu melakukan pemantauan dengan jumlah tenaga yang terbatas.