MADIUN - Sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), belum ada yang menyerap alokasi dana desa (ADD) tahap ketiga. Per awal Agustus 2019.
Belum ada desa yang mengajukan pencairan, ungkap Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Solichoel Arif. Dana yang tersimpan di kas daerah tahap ketiga Rp52 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengalokasikan ADD 2019 sebesar Rp174 miliar. Pencairan terbagi dalam empat termin.
Fase pertama hingga ketiga masing-masing 30 persen. Tahap akhir sebesar 10 persen. Kalau untuk pencairan tahap pertama dan kedua tidak ada masalah masing-masing desa, kata dia.
Proses penyerapan lamban. Disebut sebagai faktor lambatnya penyaluran tahap ketiga. Pangkalnya, mengutip Antara, pemerintah desa (pemdes) mesti menyelesaikan sejumlah syarat pencairan.