SURABAYA-Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur menyerahkan diri.
Artinya sudah ada sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim. Pertama kita tahan enam tersangka, sekarang ada yang menyerahkan diri tiga orang, jadi sembilan orang, kata Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono saat konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (12/06).
Ketiga pelaku tersebut bernama Satiri, Bukhori, dan Abdul Rahim, menyerahkan diri ke Polres Sampang, dan dilimpahkan ke Ditkrimum Polda Jatim.
Peran dari tiga pelaku ini sama dengan tersangka sebelumnya, ikut melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Polsek Tambelangan, ujar Saryono.
Hasil pemeriksaan, ketiganya memenuhi unsur-unsur untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dandijeratdengan pasal berbeda.