SURABAYA-Daftar pencarian orang (DPO) terduga pelaku kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura, Madura, Jawa Timur, kini tinggal 18 orang.
Pasalnya, aparat kepolisian Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang dari 21 DPO tersebut. Tinggal 18 DPO yang masih belum diamankan atau menyerahkan diri, ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/06)
Ketiganya adalah Yono, Mohammad alias Mamat, dan Kholil.
Barung menjelaskan, hasil pemeriksaan dua DPO Yono dan Kholil tidak terbukti bersalah sehingga dilepas kembali.
Sementara Mohammad ditetapkan tersangka dan ditahan.