SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah melakukan cek fisik terhadap 5 mobil mewah yakni 3 Ferrari, 1 McLaren, 1 Lamborghini.
Hasilnya, ke-5 mobil mewah tersebut tidak terdaftar dalam database Electronic Resgistration Indentification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).
Sekali lagi kami telah melakukan cek fisik terhadap 5 mobil. Hasil Pengecekan yang dilakukan Korlantas dari data ERI itu belum terdata, kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan, Selasa (17/12).
Pihaknya meminta ke pemilik kendaraan supercar itu untuk mengurus Pemberitahuan Import Barang (PIB) dari Bea dan Cukai, Form A atau B, untuk menentukan tempat tipe kendaraan, dan sertifikasi registrasi tanda uji kendaraan (SRTUK)
Setelah itu, sambung Budi, baru keluar faktur dan nanti akan menunjuk langsung ke perorangan untuk melakukan pendaftaran kendaraan yang dimaksud.