Agam-Badan Pengawas Pemilihan Umum telah memproses 6.474 kasus dugaan pelanggaran Pemilu hingga 18 Maret 2019.
Tercatat ada lima provinsi terbanyak dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
Untuk provinsi paling tinggi pelanggaran berada di Jawa Timur dengan 3.002 temuan. BerikutnyaSulawesi Selatan sebanyak 571 temuan.
Sementara Sulawesi Tengah 470 temuan, Jawa Barat 390 temuan, dan Jawa Tengah 364 temuan.
Sumatera Barat tidak termasuk lima besar pelanggaran Pemilu, kata Anggota Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu, Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan materi sosialisasi partisipatif tentang fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu bagi insan pers, pemerintah daerah, TNI dan Polri di Kabupaten Agam, Minggu (24/3).