900 Lebih Napi di Madura Dapat Remisi

Penyerahan remisi itu digelar usai salat Idul Fitri.
Kamis, 06 Jun 2019 12:30 WIB Author - Fathor Rasi

PAMEKASAN-Sebanyak 921 narapidana (Napi) penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur menerima remisi khusus pada Lebaran 1440 Hijriah kali ini.

Rinciannya, napi Rutan Bangkalan sebanyak 44 orang, Sampang 128 orang, Pamekasan 596 orang, dan Rutan Sumenep 153 orang.

Penyerahan remisi khusus ini telah digelar, Rabu (5/6) seusai salat Idul Fitri.

Remisi oleh Kemenkum HAM dan penyerahan secara simbolis dilakukan secara serentak setelah shalat Idul Fitri, kata Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Hanafi di Pamekasan, Kamis (06/06).

Berdasarkan data dari Kemenkum HAM Republik Indonesia, narapidana Kabupaten Pamekasan paling banyak mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, karena jumlah narapidana penghuni Lapas memang terbanyak di antara tiga kabupaten lain di Pulau Madura.

Baca juga :