Sumenep-Pemeriksaan terhadap 16 dari 19 Kepala Desa se-Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, oleh Penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, selesai dilakukan.
Namun demikian belum ada titik terang soal tindak lanjut dari hasil penyidik Pidkor Polres Sumenep tersebut.
Penyidik hanya klarifikasi atas laporan itu. bukan langsung diproses, kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri melanasir koranmadura.com.
Sebelumnya, Heri menegaskan para kades dimintai keterangan penyidik terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
Sesuai hasil koordinasi hanya sebagian, saya tidak tahu jumlah pasti, jelas Heri.