MAGETAN-Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), mencatat total tanggungan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 6.506 unit.
Memang masih banyak, tapi kami berupaya untuk bisa memperbaiki setiap tahunnya, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Magetan, Mujiono kepada wartawan di Magetan, Rabu (06/11).
Pembangunan RTLH untuk tahun 2019, kata Mujiono, mencapai 466 unit, tersebar di seluruh wilayah Magetan.
Kuota itu diperoleh Pemkab Magetan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Setiap tahunnya, sambung Mujiono, jatah yang didapatkan biasanya menurun atau lebih kecil dari yang diajukan.