Surabaya - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo memekikkan kata merdeka saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Selasa (05/03).
Dhani yang datang mengenakan kemeja panjang warna putih dan memakai blangkon langsung meneriakkan kata merdeka begitu dirinya turun dari kendaraan pembawa tahanan dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Merdeka, merdeka, merdeka, teriak Ahmad Dhani sambil berjalan menuju ke dalam ruangan jaksa untuk menunggu giliran waktu persidangan di ruang Cakra PN Surabaya.
Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Anggota kepolisian dari Satuan Sabhara berjajar memanjang untuk mengawal Dhani turun dari kendaraan tahanan. Sedianya, Dhani akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Mulan Jameela, istri terdakwa juga hadir di sidang suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut.