SURABAYA-Pembahasan bersama anggaran Pilkada Surabaya 2020, antara Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (07/10), disepakati Rp84.637.990.000.
Disepakati honor ad hoc sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pileg 2019, kata Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya, Eddy Cristijanto di acara pendantanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH), diBakesbangpol LinmasPemkot Surabaya.
Angka tersebut meleset atau turun dari yang diajukan KPU Surabaya sebesar Rp118 miliar dengan pertimbangan adanya potensi kenaikan honor ad hoc.
Anggran Rp84.6 miliar tersebut akan dicairkan dalam beberapa tahap. Untuk tiga bulan selama 2019 sebesar Rp1.000.396.000.
Berikutnya, untuk tahun 2010, pencairan pertama sebesar 40 persen yakni Rp33.455.037.600. Berikutnya, tahap kedua 50 persen atau sebesar Rp41.818.797.000 dan tahap ketiga 10 persen sebesar Rp8.363.759.400.