TULUNGAGUNG- Postur biaya belanja daerah tahun 2019 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami kenaikan sebesar Rp329 miliar, yakni dari sebelumnya dalam APBD induk sebesar Rp2,678 triliun bertambah menjadi Rp3,008 triliun.
Seluruh fraksi telah memberikan persetujuan atas draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-Perubahan2019 untuk disahkan menjadi Perda APBD-P 2019, kata Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono di Tulungaung, Senin (06/07).
Penetapan APBD Perubahan 2019 sengaja dipercepat untuk menghindari molor-nya pengesahan oleh formatur anggota DPRD yang baru (periode 2019-2024).
Masa bakti kami (anggota DPRD periode 2014-2019) akan berakhir 31 Agustus ini. Kalau tidak segera ditetapkan, pengesahan oleh anggota dewan baru bisa molor, sebab mereka masih harus menyusun perangkat, tata tertib dan alat kelengkapan dewan lebih dahulu, ujarnya.
Padahal kegiatan pembangunan harus segera berjalan. Serapan anggaran untuk merealisasikan rencana pembangunan di semua sektor diharapkan bisa optimal seiring penyusunan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD baru yang diperkirakan membutuhkan waktu hampir tiga bulan.