Anggaran Dewan Kesenian Surabaya Dihentikan, Seniman 'Buka-bukaan'

Anggaran DKS pertahun Rp100 juta, dipotong pajak jadi Rp88 juta.
Jumat, 27 Des 2019 08:20 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-PemkotSurabaya, Jawa Timur, sempat rutin menganggarkan dana untuk mendukung program kerja Dewan Kesenian Surabaya (DKS) setiap tahun, namun telah menghentikannya sejak tahun 2018.

Sejak tahun 2018 kami tidak menganggarkannya lagi karena pengurus DKS pada beberapa tahun terakhir tidak pernah mengambilnya, ujar Kepala Seksi Seni Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surabaya Heri Purwadi, di Gedung Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Kamis (26/12) malam.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DKS, Luhur Kayungga saat dikonfirmasi bahwa selama kepengurusan periode 2014 - 2019 hanya dua kali mengambil dana yang dianggarkan Pemkot Surabaya melalui Disbudpar.

Anggarannya pertahun itu Rp100 juta. Tapi setelah dipotong pajak, DKS menerima sekitar Rp88 juta. Anggaran segitu tidak bisa dibuat untuk menjalankan program kesenian DKS, jelasnya.

Luhur membandingkan Disbudpar Pemkot Surabaya pernah nanggap kelompok musik keroncong untuk tampil di lingkungan Balai Pemuda Surabaya dengan durasi tidak lebih dari dua jam pada beberapa tahun yang lalu, dan mampu membayarnya senilai Rp80 juta.

Baca juga :