TULUNGAGUNG-Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan warga prasejahtera yang masuk kelompok PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS BPJS Kesehatan.
Pembiayaan PBID sebesar Rp18 miliar ini bersumber dari pajak rokok sebesar Rp14 miliar, dan Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp4 miliar, kata Sekretaris Dinas Kesehatan Tulungagung Bambang Triono di Tulungagung, Rabu (18/09).
Subsidi anggaran kesehatan untuk warga miskin tersebut diperkirakan 65.885 jiwa peserta PBID se-Kabupaten Tulungagung.
Dinsos setempat mengusulkan penerima baru yang lolos verifikasi BPJS sebesar kurang lebih 14 ribuan, sehingga total peserta PBID sekitar 31 ribuan jiwa.
Mereka yang lolos verifikasi BPJS Kesehatan, sambung Bambang, nantinya akan secara otomatis masuk ke data base penerima PBID tahun ini. Bahkan, penerima bisa memanfaatkan sepekan setelah lolos verifikasi tersebut.
Menurutnya, capaian target kuota saat ini sangat bergantung pada upaya Dinsos KBPPPA Tulungagung dalam menjaring warga yang layak untuk mendapatkan subsidi kesehatan.