JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur, dinilai tidak berpihak pada pendidikan menyusul rendahnya persentase anggaran untuk sektor tersebut.
Dana yang dialokasikan untuk pendidikan hanya 6,61 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kata Pemerhati pendidikan, Indra Charismiadji di Jakarta, Rabu (06/11).
Lebih lanjut Indra menjelaskan, rendahnya persentase APBD Kota Pasuruan itu menjadi bukti bahwa Pemkot Pasuruan tidak sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar mengalokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD.
Pun dengan UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasar 49 ayat 1 yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan.
Menurutnya, ketidakberpihakan pada dunia pendidikan tersebut terlihat dari ambruknya atap gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Pasuruan yang mengakibatkan tewasnya satu guru dan satu siswa, serta 11 lainnya luka-luka.