SITUBONDO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Jawa Timur, mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp50 miliar.
Mendengar angka tersebut, DPRD Situbondo langsung bereaksi dengan berencana memanggil sekretariat maupun komisioner KPU Situbondo.
Memang kami masih belum menerima dokumen pengajuan dari KPU, namun sesuai informasi (secara lisan) dari Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Syaifullah, anggaran yang diajukan KPU mencapai Rp50 miliar, kata Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye di Situbondo, Jumat (14/06).
Pengajuan anggaran itu, kata Zainiye, harus disesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah mengingat pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 lebih dibanding Pilkada 2015 sekitar Rp30 miliar.
DPRD perlu mengetahui secara rinci peruntukan anggaran yang sangat besar tersebut, karena pelaksanaan pilkada berbeda dengan Pemilu 2019, ujarnya.