Surabaya - Anggota Bawaslu Surabaya sekaligus Ketua Majelis Persidangan Pelanggaran Kampanye, Usman menanggapi rencana dua caleg PDI Perjuangan, Armuji dan Baktiono yang akan melaporkannya ke ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Polda Jatim.
Ya silahkan saja. Semua punya kesempatan dan kewenangan masing-masing, katanya Usman di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/12).
Menurutnya, kewenangan pengawasan Bawaslu Surabaya diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Jadi kalau ada temuan ya kami harus menindaklanjuti, ujarnya.
Ia menjelaskan semua temuan itu tidak bisa hanya diselesaikan di tingkat musyawarah di tingkat bawah, melainkan melalui jalur yang telah disediakan seperti persidangan.
Minimal biar tau masyarakat kalau terlapor tidak terbukti bersalah, katanya.