SURABAYA-Setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati Jatim), Kamis (20/06), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Armudji memaparkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus Yayasan Kas Pembanguan (YKP) Surabaya dan anak usahanya PT Yekape yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Kepada penyidik tadi saya ceritakan terkait dengan kepengurusan YKP berdasarkan pengalaman sejak pertama kali menjabat anggota DPRD Kota Surabaya, katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (21/06).
Armudji pertama kali menjabat anggota DPRD Kota Surabaya sejak 2003. Saat itu dia juga menjabat sebagai ketua fraksi.
Sepengetahuan saya Ketua Fraksi DPRD Kota Surabaya menjabat ex officio di kepengurusan YKP, katanya.
Armudji mengaku saat itu telah mengantongi surat keputusan (SK) sebagai ex officio di kepengurusan YKP tapi tidak pernah mengemban jabatan tersebut.