ASN Pemkot Malang Dapat Uang Makan Rp 20 Ribu Per Hari

Jatah uang makan tersebut akan dicairkan setiap satu bulan sekali.
Jumat, 21 Des 2018 15:57 WIB Author - Fathor Rasi

Malang-Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Kota Malang, Jawa Timur bergulir. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menambahtunjangan berupa uang makan.

Pemkot setempat menganggarkan uang makan Rp 20 ribu per hari kerja pada tahun 2019 mendatang. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jatah uang makan tersebut akan dicairkan setiap satu bulan sekali terhadap kepada sekitar 7.500 total ASN di lingkungan Pemkot Malang. Per ASN dapat uang makan Rp20 ribu dikalikan dengan hari kerja mereka masing-masing, kata Wali Kota Malang Sutiaji, di Hotel Aria Malang, Jumat (21/12).

Menurut Sutiaji, kebijakan ini merupakan bentuk mengapresiasi dan menjadi upaya pemkot meningkatkan kesejahteraan para ASN.

Uang makan akan kami siapkan (tahun) 2019. Sutiaji-Sofyan Edi ingin menjadi pemimpin yang memperjuangkan kesejahteraan ASN dulu, baru diminta untuk melayani dengan baik, ujarnya.

Baca juga :