Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo merilis perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap dua korban Syaroni (58) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan dan Imam Syaroni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut motif pembunuhan ini terkait isu santet, melainkan penipuan umrah. Tersangka sakit hati karena merasa ditipu korban. Penipuan ini terkait penawaran umrah murah yang ditawarkan pada tersangka dan santrinya, katanya di Pasuruan, Senin (21/01).
Dijelaskan dia, kasus ini berawal ketika korban menawarkan umrah murah senilai Rp 10 juta per orang. Mendengar tawaran umrah murah tersebut tersangka yang juga memiliki santri lantas menawarkannya ke mereka.
Dari pemeriksaan awal,sekitar 100 orang santri sudah menyetor uang ke tersangka dan tersangka menyetorkannya ke korban, lanjut Kapolres.
Namun, hingga hari yang dijanjikan tiba korban tidak memenuhi janjinya. Umroh murah ini tidak pernah. Bahkan, cenderung melarikan diri, imbuhnya.