SURABAYA-Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH mengku ditanya penyidik Kejati Jatim soalupaya yang lakukannyauntuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE, Selasa (25/06).
Baca juga:Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP
Armudji Beberkan Hal Ini ke Penyidik soal Korupsi YKP
Namun YKP tidak bersedia mengembalikan (aset). Akhirnya saya meminta bantuan Kejaksaan dan KPK, ujar Bambang DH usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (25/06).
Politisi PDIP ini sudah menduga ada upaya sengaja untuk memisahkan aset YKP tersebut dengan Pemkot Surabaya.
Nah kalau ini dibiarkan maka aset yang dimiliki negara maupun pemprov dan pemkot akan habis semua, seperti halnya kasus kolam renang Brantas yang akhirnya dikuasai oleh pengelola, awalnya pengelola kini menjadi pemilik, ujarnya mengutip beritajatim.com.