MADIUN-Ratusan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, belum tersertifikasi, sebagian besar berupa tanah jalan.
Aset yang belum bersertifikat didominasi berupa tanah jalan, jumlahnya mencapai 713 bidang, ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, Selasa (15/10).
BPKAD, kata Sidik, terus mengupayakan seluruh aset Pemkot Madiun tersertifikasi agar tidak rentan diserobot pihak tertentu.
Proses sertifikasi aset bidang tanah jalan, lanjut Sidik, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, BPK menghendaki seluruh aset jalan disertifikatkan. Namun, memang semuanya berproses, ujarnya.