Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya ikut mengawasi sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani hari ini, Senin (12/03).
Politisi Gerindra itu kembali menjalani sidang ke tujuh di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan 6 saksi.
Terpantau ada 5 anggota Bawaslu di PN Surabaya tersebut yang diperintahkan Bawaslu Kota Surabaya untuk memantau persidangan Ahmad Dhani.
Agar tidak terjadi pelanggaran. Ada 5 anggota dari Panwascam Asemrowo, kata Shoddiq Mahfudz, Ketua Panwascam Asemrowo kepada wartawan di PN Surabaya, Selasa (12/03).
Bawaslu menilai sidang terdakwa kasus vlo idiot ini berpotensi dijadikan ajang kampanye jelang Pilpres April 2019 mendatang.