Kediri - Menyambut tahun baru 2019, Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur menggelar Gebyar Seni dan Pesta Kembang Api di Area Monomen Simpang Lima Gumul Kab. Kediri yang dikemas dengan kegiatan Car Free Night (CFN).
Untuk itu, Polres Kediri bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Instansi Terkait akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas / Pengalihan Arus Lalu Lintas.
Polres Kediri bersama Dishub Kab. Kediri dan instansi terkait sudah siapkan rekayasa lalu lintas, terutama jalur yang akan dijadikan area Car Free Night di Simpang Lima Gumul Kediri. Otomatis akses jalan akan mulai ditutup di beberapa titik, ujar Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K.
Dia menambahkan, pada saat perayaan tahun baru 2019 tgl 31 Desember 2018, untuk semua kendaraan angkutan barang selain angkutan BBM dan sembako dihimbau mulai pukul 14.00 Wib untuk tidak melewati Simpang Lima Gumul.
Rekayasa lalu lintas Car free Night Simpang Lima Gumul, sebagai berikut: