Surabaya-Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan berkas tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel (VA) lengkap (P21).
Menindaklanjuti hal itu, penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim mengirim tersangka VA kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya hari ini, Jumat (29/03).
Mengenakan baju tahanan warna orange, tersangka VA dilimpahkan kepada Kejaksaan sekitar pukul 13.30 WIB. Artis berparas cantik itu memilih bungkam saat turun dari mobil Polda Jatim dengan penjagaan ekstra ketat dalam keadaan tangan diborgol.
Tolong Minggir, perintah salah satu penyidik di Kejari Surabaya.
Sebelumnya, dua orang muncikari artis Vanesa Angel yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta menjalani sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.