Sampang-Idris tersangka kasus penembakan terhadap korban Subaidi yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu tak kunjung disidangkan di pengadilan.
Untuk itu, ratusan santri yang tergabung Ikatan Alumni Mambaul Ulum Bata-Bata (Ikaba) yang terus mengawal kasus ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur kemarin, Jumat (04/01/2019).
Kita ke kejaksaan setempat secara umum sama pada saat mendatangi Polres Sampang untuk memberikan support. Proses hukum kita liat berjalan dengan baik meskipun tidak secepat yang kita inginkan, kata Jubir Ikaba, Salim Segaf dihubungi Jatimpos.id, Sabtu (05/01/2019).
Kedatangan santri Ikaba, Kata Salim, untuk memperjelas status berkas tersangka Idris yang dinyatakan P19 dan dikembalikan lagi ke penyidik Polres Sampang.
Secara khusus untuk mengetahui langsung terkait berkas tersangka Idris yang sebelumnya dinyatakan P19. Jadi kita ingin tahu kekurangan berkas itu apa saja sehingga dinyatakan P19, terangnya.