SIDOARJO-Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, bakal menerapkan sistem elektronik parkir (e-parkir) mulai tahun 2020, sehingga pembayaran parkir kendaraan nantinya bisa melalui aplikasi seperti go pay atau ovo.
Sistem tersebut akan dimulai awal tahun 2020, kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Sidoarjo, Senin (09/12).
Sistem e-parkir tersebut, sambung bupati, untuk memberikan kepastian tarif parkir sesuai ketentuan peraturan yang ada.
Dengan sistem aplikasi elektronik parkir tersebut masyarakat akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan kepastian tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang ada, ujarnya.
Abah Ipul, sapaan akrabnya mengungkapkan sistem parkir berlangganan yang berjalan kurang lebih 10 tahun banyak menuai kendala dan permasalahan, sehingga diperlukan inovasi dan gagasan baru pengelolaan parkir.