Berpotensi Gempa, Pemkot Surabaya Evaluasi RTRW

Evaluasi RTRW tersebut bersarkan riset Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Jumat, 04 Okt 2019 09:16 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan mengevaluasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2014-2034, menyusul temuan potensi gempa bumi di beberapa titik.

Nanti akan ditetapkan untuk wilayah belum padat hunian sebagai ruang terbuka hujau (RTH). Sedangkan, wilayah yang sudah padat hunian akan ditetapkan standarisasi bangunan atau SNI terhadap gempa, ujar Wakil Wali kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Jumat (04/10).

Evaluasi RTRW tersebut, kata Whisnu, bersarkan riset Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada 2017, dimana tercatat sejumlah wilayah Surabaya dilalui patahan aktif (sesar).

Hal itu, jelas politisi PDIP ini, berdampak pada potensi gempa mencapai 6.5 Skala Richter (SR) yakni, patahan Surabaya dan Waru. Termasuk di wilayah Surabaya Timur kawasan kampus ITS, dan wilayah Jalan HR. Muhammad di Surabaya Barat.

Menurutnya perlu segera dilakukan pemetaan jenis tanah dengan tujuan untuk pengaturan tata ruang wilayah. Dari pemetaan tersebut akan diketahui tingkat kerawanan sebuah wilayah terhadap gempa bumi.

Baca juga :