Surabaya-Anggaran rekrutmen hingga sistem gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak perlu menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Sudah ada anggarannya, bisa tidak perlu PAK, ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno, di Surabaya, Jatim, Senin (18/03).
Selesai Pemilu 2019, BKDJawa Timur siap menggelar seleksi PPPK. Namun rekrutmen diprioritaskan untuk tenaga honorer K2.
Dari jumlah tersebut, merupakan guru SMA/SMK dan penyuluh pertanian, jelasnya.
Rekrutmen PPPK ini digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Rencananya, Pemprov Jatim akan membuka 860 formasi PPPK tahun ini, menyesuaikan anggaran.