SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar praktik aborsi di dua wilayah yakni Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Tujuh pelaku diamankan dalam kasus ini,lima diantaranya perempuan asal Surabaya berinisial LWP, RMS, VN dan dua perempuan lainnya berinisial TS asal Sukoharjo, Jawa Tengah dan FTA asal Sidoarjo.
Sedangkan dua laki-laki berinisial MB dan MSA diketahui berasal dari Surabaya.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang kami temukan tentang adanya seseorang di sebuah rumah di wilayah Sidoarjo yang melakukan aborsi itu bulan Maret, lalu dilaksanakan kegiatan penyelidikan oleh Subdit IV Ditkrimsus, kata Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Selasa (25/06).
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga pada 8 April dengan menggeledah kamar 1120 Hotel Great Diponegoro, Jalan Raya Diponegoro No. 215, Surabaya.