Madiun-Aparat Polres Madiun Kota, Jawa Timur membongkar prostitusi online dengan menangkap tiga perempuan yang diduga pekerja seks komersial pada Minggu (13/01/19) malam pukul 21.00 WIB.
Salah satu dari tiga perempuan itu masih di bawah umur. Ketiganya digerebek aparat Polres Madiun Kota di sebuah hotel di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, saat bermesraan di kamar hotel tersebut.
Peristiwa penggerebekan itu dibenarkan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik.
Bahkan tidak saja tiga perempuan itu, polisi juga menangkap germo inisial GL yang diduga terlibat mendagangkan tiga perempuan berinisial PT, AN,dan EL tersebut.
MuncikariGL. Akan kami kenakan UU Human Trafficking dan UU ITE, ujar Ipda Christian di Mapolres Madiun Kota.