TULUNGAGUNG-Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengupayakan untuk membuka blokir jatah pupuk oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk itu pemkab meminta masyarakat desa hutan untuk mengumpulkan data luasan lahan tanam mereka guna diajukan sebagai syarat untuk membuka blokir pupuk tersebut.
Data luasan lahan ini yang selanjutnya akan kami verifikasi lapangan bersama para pihak terkait, kata Plt. Asisten Administrasi Pemkab Tulungagung, Tatang Suhartono di Tulungagung, Selasa (24/09).
BACA JUGA:Petani Tulungagung Terdampak Pemblokiran Pupuk
Dalam hal ini, pihak yang terlibat verifikasi adalah Perhutani, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional.