Buntut Pelarangan Ojol, Kendaraan di UB Wajib Berstiker

Pihak Universitas Brawijaya menyiapkan tiga bus untuk warga kampus.
Senin, 28 Jan 2019 19:42 WIB Author - Fathor Rasi

Malang Pascapelarangan sopir ojek dalam jaringan atau online (ojol) masuk area kampus Universitas Brawijaya (UB) yang berlaku mulai hari ini, Senin (28/01), semua kendaraan dosen, karyawan, mahasiswa diwajibkan memakai stiker.

Untuk kendaraan tamu diberi identitas. Sementara pemakai jasa ojek online (ojol) turun di pintu gerbang kampus UB kemudian dilanjut dengan kendaraan yang disiapkan menuju fakultas-fakultas dengan menyiapkan 3 kendaraan minibus.

Bus tersebut disiagakan pihak kampus sejak pagi di gerbang UB, dan sekitar Bank BNI.

Setiap minibus bersiaga mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, datang setiap 10 menit sekali, jelas Kasubag Humas Universita Brawijaya, Kotok Gurito dilansir malangvoice.

Tiga bus tersebut terbagi dalam tiga rute: pertama dari Fakultas Kedokteran-Lapangan Rektorat-Gedung Widyaloka-Fakultas Hukum-Fakultas Ilmu Administrasi-Fakultas Ekonomi-Fakultas Teknologi Pertanian-Gerbang UB Fakultas Kedokteran.

Baca juga :