PAMEKASAN-Beredarkabar Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menarik fee sebesar Rp15 ribu pada setiap pembelian tembakau 1 kilogram tembakau di tengah anjloknya harga.
Kabar tersebut semakin mencuat saat pengunjuk rasa di kantor DPRD dan Pemkab Pamekasan beberapa waktu lalu yang menyebut adanya dugaanPemkab dan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengambil jatah uang sebesar Rp15 ribu dalam setiap pembelian tembakau.
Atas beredarnya isu tersebut, Ketua DPRD sementara Kabupaten Pamekasan, Halili Yasin menegaskan bahwa Pemkab dan Bupati Pamekasan tidak mengambil jatah sepersenpun terkait pembelian tembakau itu.
Itu tidak benar dan itu merupakan isu politik yang sengaja diciptakan oleh oknum masyarakat, beber Halili, Rabu (19/09).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan menjelaskan hasil inspeksi, mendadak (sidak) ke perwakilan perusahaan rokok Gudang Garam di Pamekasan.