GRESIK-Sudah tiga pekan Andhy Hendro Wijaya (AHW), tersangka kasus korupsi pemotongan dana insensif pajak daerah pada BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabuten Gresik, menginggalkan pekerjaanya.
Menghilangnya Andhy cukup mengganggu roda pemerintahan Pemkab Gresik seperti tertundanya mutasi ratusan pejabat eselon IV, III, dan II di lingkup Pemkab setempat.
Pun dengan PNS lingkup Sekretariat Pemkab Gresik, Jawa Timur, yang juga terancam tak gajian pada bulan November 2019.
Tak ingin menunggu lama, Bupati Gresik menunjuk Nadlif sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik.
Per tanggal 31 Oktober kemarin, saya yang ditujuk Pak Bupati menjadi Pelaksana Harian (Plh). Tidak lain untuk menyelesaikan tugas-tugas harian Sekda, kata Nadlif, Jumat (01/11).