LUMAJANG-Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq alias Cak Thoriq melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu portal timbangan pasir milik PT. Mutiara Halim yang ada di Kecamatan Kedungjajang.
Hasilnya, Bupati menemukan pungutan liar (pungli) memalui pemalsuan karcis.
Modusnya, karcis tersebut memuat harga penimbangan pengambilan pasir yang mengatasnamakan Dinas Pengelola Keuangan Daerah lengkap dengan logo Pemkab Lumajang.
Geram mendapati pemalsuan logo karcis tersebut, Cak Thoriq menegaskan Pemkab Lumajang tidak pernah mengeluarkan karcis seperti yang dia temukan itu.
Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini, malam ini menjadi temuan saya, dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim, tegas Bupati.