Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Workshop Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dalam Rangka Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secara langsung membuka agenda tersebut.
Di hadapan para PPID pembantu, Bupati Ikfina menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu layanan yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Selain menjadi tuntutan masyarakat terkait transparansi informasi, juga menjadi tuntutan pemerintah pusat.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak bisa kita abaikan, terkait dengan pemberian informasi. Ini betul-betul, mau tidak mau, suka tidak suka, ini hal yang penting. Karena ini juga tuntutan masyarakat dan tuntutan pemerintah pusat, tuturnya.
Hingga kini, lanjut Ikfina, permohonan yang diajukan untuk meminta informasi kepada OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat 43 permohonan. Bupati Ikfina menambahkan, ke depan, saat masyarakat mulai memahami dan mengerti terkait dengan keterbukaan informasi publik, bisa jadi permohonan akan semakin meningkat.
Kami ini agak beruntung, hingga saat ini yang minta informasi masih 43, berarti tingkat kesadaran masyarakat masih belum bagus, 43 ini yang minta ya itu-itu saja, yang memang kebetulan dia tahu dan memanfaatkan peluang. Kalau tingkat kesadaran masyarakat ini sudah tinggi dan peduli, pasti akan banyak yang akan minta informasi ke kami, tuturnya.