SITUBONDO-Bupati Situbondo dan sekretaris daerah (Sekda) serta tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi guna klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.
Pemanggilan KPK pada Rabu (10/7) lebih pada soal administratif untuk klarifikasi mengenai LHKPN.
Saya rasa bersifat administratif sekali dan memang lebih bagaimana melakukan cara-cara dan bertindak serta mengatakan yang jujur. Misalnya, lahan ditanami apa dan jika saat ini berbuah ya menyampaikan berbuah, kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto kepada wartawan di Situbondo, Kamis (12/07),
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Syaifullah yang juga dipanggil KPK pada hari sama.
Sekda mengaku klarifikasi mengenai LHKPN karena selama ini melaporkan harta kekayaan secara elekstronik (dalam jaringan/online) atau e-LHKPN.