Malang - Dua hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang.
Hari ini, Selasa (27/11), KPK memeriksa sebanyak 15 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan suap penyediaan sarana penunjang mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sementara hari sebelumnya, Senin (26/11), KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi di Polres Kota Malang.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi dari Malang mengatakan, pemeriksaan 15 orang saksi di Polres Kota Malang tersebut merupakan agenda pemeriksaan lanjutan untuk tersangka RK (Rendra Kresna), setelah pada hari sebelumnya telah diperiksa sembilan orang saksi.
Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka RK, hari ini 27 November 2018 penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya, ditambah dua saksi yang belum diperiksa kemarin, kata Febri Diansyah, Selasa (27/11).