MALANG-Naiknya harga cabai rawit yang mencapai 151,86 persen juga memicu terjadinya inflasi di Kota Malang, Jawa Timur.
Seringkali, cabai rawit itu sangat pedas mengungkit inflasi dan itu selalu terjadi. Pada Juli 2019, cabai rawit memberikan andil sebesar 0,18 persen, dari inflasi Kota Malang yang sebesar 0,20 persen, kata Kepala BPS Kota Malang Sunaryo, di Kota Malang, Kamis (01/08).
Kenaikan harga cabai rawit yang lebih dari 100 persen tersebut, kata Sunaryo, memberikan andil yang cukup tinggi terhadap inflasi di Kota Malang yang tercatat sebesar 0,20 persen.
Sunaryo menambahkan, selain kenaikan harga cabai rawit, harga cabai merah juga tercatat naik sebesar 15,80 persen dengan andil 0,06 persen, dan harga daging ayam ras juga naik 8,08 persen dengan andil 0,09 persen.
Dua komoditas lain nonbahan pangan adalah, emas perhiasan naik 2,70 persen, dan upah pembantu rumah tangga sebesar 0,81 persen, jelas Sunaryo.