LUMAJANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, merespons keluhan warga Dusun Kebondeli Selatan dan Desa Sumberwuluh yang keberatan dengan lalu lalang truk pasir.
Terkait hal itu, Pemkab Lumajangmembuat kebijakan agar angkutan tambang pasir melewati jalur penambangan yang sudah ditetapkan.
Masyarakat keberatan apabila jalan di Dusun Kebondeli Selatan dan Desa Sumberwuluh boleh dilewati truk pasir karena jalur itu menjadi jalan khusus truk tambang pasir dengan komitmen masyarakat sekitar bahwa tidak boleh lebih dari 400 armada yang melewati jalur itu dalam sehari, ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang, Selasa (08/10).
Tak hanya itu, pemkab juga menetapkan jam berlakunya di jalur khusus penambangan, yakni pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB yang sudah disepakati warga.
Bupati sapaan akrab Cak Thoriq itu berkeinginan ke depannya permasalahan jalan tambang pasir sudah selesai dan tidak ada lagi armada truk melewati jalan perkampungan.
Semua angkutan tambang melewati jalur khusus penambangan untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan lain terutama jalan-jalan permukiman yang padat penduduk, katanya.