Caleg PDIP Bakal Polisikan Anggota Bawaslu

Dua anggota Bawaslu Surabaya  tersebut dituding telah melakukan tindakan "sembrono".
Rabu, 12 Des 2018 17:22 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Dua calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Armuji dan Baktiono berencana melaporkan Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Usman dan Agil Akbarke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keduanya juga akan dilaporkan ke Polda Jatim karena dinilai telah melakukan rekayasa pelanggaran Pemilu dan pencemaran nama baik.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan dua anggota Bawaslu Surabaya tersebut telah melakukan tindakan sembrono dengan merekayasa kasus pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya bersama Baktiono saat kampanye jalan sehat di depan Kelurahan Kapas Madya, Tambaksari, November lalu.

Saya menyayangkan itu. Apalagi sidang putusan kemarin (11/12), saya dan Baktiono terbukti tidak melakukan pelanggaran, ujarnya di Surabaya, Rabu (12/12).

Bahkan dalam keterangan saksi yang dihadirkan pelapor dalam sidang putusan itu menyebut salah satu anggota Bawaslu Surabaya Divisi Hukum sudah mengingatkan agar tidak dilanjutkan ke persidangan karena tidak cukup bukti.

Baca juga :