MADIUN-Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun, Sumanto mengatakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berencana membatasi penanaman padi guna mencegah timbulnya hama tikus yang hingga kini sulit dibasmi.
Sumanto mengatakan pembatasan tersebut dilakukan dengan mengurangi penanaman padi dari sebelumnya tiga menjadi dua kali dalam setahun. Adapun, pembatasan tersebut bertujuan agar tikus tidak mudah berkembang biak karena minimnya ketersediaan pakan.
Intinya untuk mengurangi ketersediaan makanan tikus. Sebab, itu itu akan mudah berkembang biak jika ia merasa pakannya cukup. Sepasang tikus rata-rata bisa berkembang biak hingga 2.200 ekor dalam setahun, kata dia.
Ia mengungkapkan sejumlah wilayah endemis hama tikus telah dipetakan. Pembatasan penanaman padi itu rencananya diberlakukan di lahan sawah dengan total seluas 200 hektare yang tersebar di enam kecamatan endemis tersebut, yakni Kecamatan Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, dan Mejayan.
Rencananya, pemangkasan akan dilakukan pada masa tanam kedua musim kemarau, antara bulan Juli sampai Oktober, ujarnya di Madiun, Senin (20/01).