SURABAYA-Guna mencegah lebih meluasnya virus Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengirim surat permohonan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya ke Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Surabaya Raya meliputi tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Surat sudah kami kirimkan dan sekarang menunggu keputusannya, ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin malam (20/04).
Menurut dia, Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Jatim, sedangkan Sidoarjo dan Gresik merupakan wilayah penyangga Surabaya, bahkan mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan sangat erat.
PSBB di tiga daerah tersebut telah sesuai kesepakatan dan hasil Rapat koordinasi yang melibatkan pejabat Forkopimda Jatim maupun Forkopimda dari tiga daerah pada Minggu (19/04).
Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang pasokan logisik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan, termasuk menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).