SURABAYA-Guna mengurangi penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menutup sejumlah gerai pelayanan permohonan baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik Kota Surabaya, dan hanya dipusatkan di Satpas Colombo wilayah setempat,
Gerai-gerai pelayanan SIM yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Surabaya, termasuk pelayanan menggunakan mobil keliling untuk sementara kami tutup, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Chandra di Surabaya, Kamis (26/03).
Teddy kepada wartawan mengatakan, penutupan sejumlah gerai itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ia mengatakan, untuk pelayanan SIM yang dipusatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo telah menerapkan protokol atau standar operasional prosedur (SOP) pencegahan penularan COVID-19.
Pertama, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan pelayanan publik Satpas Colombo, ujarnya.